Anggota Bapemperda DPRD Depok Farida Rachmayanti : Bersyukur Forum Anak Kota Depok Terus Berkiprah

DepokNews–“Kita patut bersyukur, dari waktu ke waktu Forum Anak Kota Depok semakin menunjukkan kiprahnya. Apresiasi buat mereka karena telah mengirimkan rumusan suara anak ke tingkat provinsi dan pusat dalam rangka Hari Anak Nasional 2022. Ini isyarat bahwa kesadaran anak-anak Kota Depok untuk menyuarakan kepentingannya terus tumbuh,” tutur Farida Rachmayanti, anggota Bapemperda DPRD Kota Depok.

Aleg PKS Depok ini menambahkan bahwa komitmen penyelenggaraan Kota Layak Anak telah berjalan sejak 2011. Ada indikator-indikator yang telah ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, salah satunya adalah keberadaan forum anak. Kelembagaan forum anak ini tertuang dalam Perda No. 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak Depok pasal 15.
Forum Anak merupakan representasi anak, baik representasi domisili geografis anak, komponen kelompok sosial budaya anak maupun latar belakang pendidikan anak. “Dalam setiap penyusunan kebijakan yang terkait dengan anak, Pemerintah Kota harus memperhatikan dan mengakomodasi pendapat anak yg disampaikan melalui forum,” tutur Farida.

Terrkait Hak Sipil dan Kebebasan, Farida menyampaikan, sesuai Pasal 16 Ayat 3 disebutkan bahwa Pemerintah wajib melibatkan anak dalam musyawarah rencana pembangunan. Baik di tingkat kelurahan atau kecamatan atau kota dalam Musyawarah Rencana Pembangunan atau forum forum lainnya yang lain sejenis.

“Alhamdulillah pada kegiatan musrenbang saya melihat forum anak selalu hadir. Ini kebanggaan tersendiri karena anak Depok peduli dengan pembangunan dan mereka piawai untuk menyampaikan kepentingan mereka. Menjadi kewajiban kita bersama memberikan ruang agar anak bisa berkumpul dan berorganisasi untuk mengeluarkan pendapatnya,” ujar aleg PKS Dapil BCL ini.

“Fraksi PKS Depok berharap upaya penyelenggaraan Kota Layak Anak dari waktu ke waktu kinerjanya semakin baik demi perlindungan dan pemenuhan hak anak. Selain juga terwujudnya sistem pembangunan dan pelayanan publik yang ramah anak. Prosesnya harus memperhatikan prinsip non diskriminatif, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pandangan anak,” pungkasnya.

Published
Categorized as Ragam