Drama Sidang Paripurna DPRD Depok, Tidak Akomodir Pejabat Hingga Pengusiran

Suasana sidang paripurna Depok (Istimewa)

DepokNews- Sidang paripurna DPRD Depok diwarnai kericuhan akibat Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo, mengusir Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri dari ruang sidang gedung DPRD Depok.
Bahkan Ketua DPRD tersebut enggan memulai sidang, jika Supian Suri tidak pergi meninggalkan ruang sidang. Pengusiran dilakukan sebelum sidang dimulai disaksikan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Kamis (3/1/2019).

“Anda silakan keluar ruangan. Silakan lapor Walikota Depok aksi saya ini,” tegur HTA sapaannya, saat secara mendadak mendatangi sejumlah pejabat Pemkot Depok yang hadir dan tengah duduk di balkon tamu undangan di sisi sebelah kanan ruang sidang paripurna DPRD Depok.
Sebelum sidang digelar, HTA mengungkapkan kekecewaannya dengan promosi dan mutasi ratusan pejabat di lingkungan Pemkot Depok, tanpa prosedural dan konsultasi dengan DPRD Depok.

“Jadi, jangan sesuka-sukanya, tanpa prosedur melakukan promosi dan mutasi. Saya kecewa, sampaikan ke Wali Kota,” tegas Ketua DPC PDIP Kota Depok itu.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri mengaku terkejut dengan pengusiran Ketua DPRD Depok. Sebelumnya Supian yang datang pukul 10.00 ini melihat Ketua DPRD Depok kemudian mendatangi sayap kanan, tempat Kepala OPD duduk.

“Biasanya masuk lalu jalan ditengah, ini langsung ke bagian kanan. Lalu beliau minta saya keluar ruangan. Saya bilang, saya dapat undangan resmi makanya saya hadir. Lalu beliau tetap suruh saya keluar. Kepala OPD lainnya menyuruh saya keluar dulu. Saya bilang, bapak jalan dulu baru keluar, tetap tidak mau. Daripada gaduh jadi saya keluar, balik ke kantor,” terang Supian, di ruangannya di Baleka Dua, Balkot Depok, Kamis (3/1/2019).

Supian melanjutkan, pengusiran tersebut dilandasi rasa kecewa Ketua DPRD Depok karena dua orang tititpan atau usulannya tidak dapat diakomodir.

“Sebelum pelantikan ratusan pejabat di Pemkot Depok (31/12) Pak Ketua DPRD mengajukan dua orang nama. Salah satunya Yusmanto untuk menjadi Setwan, namun karena terkendala maka permintaan tersebut tidak dapat diakomodir,” jelas Supian.
Menurut dia, usulan atau titipan dua nama itu diberikan dua minggu sebelum adanya mutasi di Pemkot Depok. Tidak hanya lisan tapi melalui surat resmi juga dikirim ke Pemkot Depok dan Walikota Depok Mohammad Idris.

“Sudah tahu surat dan permintaan dari Ketua DPRD. Tapi mutasi dan pelantikan juga diketahui Komisi ASN jadi bukan hanya Walikota Depok saja,” tutup Supian.(mia)