Ketua F-PKS Sebut Drainase Injeksi Jadi Terusan Program 100 Ribu Lubang Biopori

DepokNews – Ketua Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Sri Utami turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok dalam menangani banjir dengan membuat 100 ribu lubang biopori.

Menurut Uut, sapaan akrab Sri Utami langkah tersebut merupakan bukti nyata Pemkot Depok dalam merealisasikan amanah dari Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Hijau.

Dia menjelaskan, didalam terapan perda tersebut, terdapat salah satu poin yang isinya adalah pengelolaan air secara ramah lingkungan.

“Dengan target 100 ribu lubang biopori yang digagas Pemkot Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat, diharapkan bisa jadi sarana konservasi air,” ujar Uut kepada DepokNews.id, Selasa (30/3/2021).

Tidak cukup hanya dengan pembuatan 100 ribu lubang biopori, Uut berharap langkah hebat itu diikuti dengan bersinerginya 8 artibut yang berkaitan dengan Perda No.3 Tahun 2018.

“Semoga Gugus Tugas Kota Hijau yang telah ditetapkan Wali Kota Depok melalui Perwali pada 2020 bisa diimplementasikan sampai tingkat bawah, yaitu tingkat Rukun Tangga (RT),” papar Uut.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada upaya yang lebih besar untuk proses konservasi air. Hal itu dia jelaskan mengingat besarnya alih fungsi lahan di Kota Depok sangat inflasif.

Dia menilai, pembuatan 100 ribu lubang biopori merupakan langkah tepat Pemkot Depok dalam menangani masalah banjir. Namun program pembuatan lubang biopori tersebut baru hanya mencapai tingkat stimulus.

Artinya kata dia, nantinya harus ada program yang lebih besar seperti pembuatan sumur resapan, yang mana memiliki diameter lebih besar, sehingga mampu menampung air lebih banyak.

“Persoalan banjir jika hanya dengan drainase, hanya memindahkan banjir dari satu tempat ke tempat lain. Untuk itu, harus ada upaya lebih besar lainnya, seperti sumur injeksi atau imbuhan, kalau di DKI Jakarta namanya Drainase Vertikal dengan kedalaman hingga 50 meter,” papar Uut.

Karena dengan metode tersebut jelasnya, air bukan hanya dipindahkan dari satu tempat ketempat lain, namun bisa diserap kedalam tanah, sehingga resiko banjir di suatu wilayah menjadi relatif lebih kecil.

“Ayo kita bisa, kita optimis Kota Depok menuju Kota Lestari, menjadi kota yang berkelanjutan sebagaimana diamanahkan dalam Perda No.3 tahun 2018,” pungkasnya.