Ketua NADI Center Depok Minta Pemkot Mitigasi KDRT Dampak Wabah Covid-19

DepokNews- Perserikatan Bangsa-Bangsa, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Komisi Nasional Perempuan mengatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama wabah virus Corona atau Covid-19 terus meningkat. Semua negara dengan pemerintahnya diminta untuk menangani dan meminimalisir kasus tersebut.

Tokoh Perempuan dan Anak di kota Depok, Novi Anggriani Munadi yang juga Ketua NADI Center Depok mengatakan KDRT selama Covid-19 ini ibarat fenomena gunung es. Yang terlihat atau diketahui lebih sedikit daripada jumlah kasusnya yang ada.

“Saya meminta Pemerintah Kota Depok melakukan mitigasi terhadap KDRT dampak Covid-19 ini. Banyak korban dari kalangan perempuan dan anak memilih diam saja, alasannya menganggap KDRT itu aib yang tidak mau diketahui oleh siapapun dan ada juga yang memang terbatas kemampuan dan aksesnya untuk menyelesaikan masalah KDRT nya,” jelas Novi, Senin (4/5/2020).

Bentuk KDRT, lanjut Novi setidaknya ada beberapa macam. Mulai dari kekerasan psikis, fisik, finansial dan seksual.

“Saya melihat faktor penyebabnya sedikitnya ada dua, yakni hubungan yang tidak setara karena kepemilikan dan keterbatasan materi, juga masih kentalnya budaya patriarki pada sebagian besar masyarakat kita,” kata Novi.

Di Depok sendiri dimana tingkat pengangguran cukup tinggi, ditambah sulitnya mencari pekerjaan lalu banyaknya pekerja yang dirumahkan dampak dari Covid-19 dan kecenderungan angka perceraian yang tinggi, permasalahan KDRT ini mestinya menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedari awal. Sekarang kalau dilihat melalui berbagai media, menurut Novi, Pemkot Depok seperti kecolongan.

“Sekarang coba kita bertanya, apa yang sudah dilakukan Pemkot Depok melalui institusi-institusi yang ada untuk menangani KDRT ini, faktanya belum terdengar. Bagaimana penanganan korban dari perempuan dan anak yang ada, ini semua masih jauh dari maksimal,” tegas Novi.

Novi pun meminta kepada Pemkot Depok untuk menyosialisasikan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menangani KDRT ini yakni Layanan Psikologis untuk Sehat Jiwa alias Sejiwa. Layanan Sejiwa ini diketahui bisa diakses melalui hotline 119 ekstensi 8.

“Harapan saya, Pemkot Depok dapat mengelaborasi program yang sudah ada mapun yang baru dengan layanan Sejiwa untuk atasi KDRT selama Covid-19 itu,” imbuh Novi.

Selain itu, Novi menambahkan bahwa peran masyarakat tanpa pandang bulu juga harus digencarkan untuk mengatasi KDRT yang terjadi selama Covid-19. Tentunya juga tidak sampai mencampuri urusan pribadi dalam keluarga tersebut.

“Misalkan melalui memberikan bantuan kebutuhan pokok untuk meringankan beban ekonomi mereka. Juga mengingformasikan langkah-langkah mencegah KDRT dan penanganannya secara hukum,” tutup Novi.(mia)