Nur Azizah Tamhid: Putus Rantai Kemiskinan Indonesia Melalui Pelatihan Kewirausahaan Pemuda

DepokNews–Anggota DPR RI Komisi VIII, Hj Nur Azizah Tamhid, BA. MA. mengungkapkan salah satu dampak besar pandemi Covid-19 adalah bertambahnya jutaan penduduk miskin di Indonesia. Menghilangkan angka Kemiskinan sama sekali sepertinya tidak mungkin, namun Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama para Balai Pelatihan Ketrampilan, Lembaga Pendidikan dan Pengusaha harus berjuang keras memutus rantai kemiskinan Indonesia melalui Pelatihan Kewirausahaan Pemuda (entrepreneurship), meningkatkan kualitas pengetahuan, ketrampilan/professionalisme, dan kepribadian pelajar dan mahasiswa di lembaga pendidikan serta keterbukaan pelaku usaha memberi kesempatan pelajar dan mahasiswa melakukan praktek lapang pada masa belajar. Hasilnya diharapkan Gini Rasio (jarak antara yg paling kaya dan yg paling miskin) semakin menyempit. Disamping itu orang termiskin di Indonesia menjadi orang yg sdh dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu pangan, papan dan sandang. Hal ini dikemukakan Nur Azizah saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pemerintah Propinsi Banten Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019 – 2020, Selasa tanggal 30 Juni 2020 bersama rombongan Komisi VIII dan Kemensos RI. Pendapat ini disampaikan untuk menghapus persepsi bahwa kemiskinan itu adalah WARISAN, jika orang tuanya miskin maka pemuda mustahil mentas dari kemiskinan. Sementara Alloh SWT berfirman, bahwa “Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah Nasib suatu kaum, kecuali kaum tersebut berjuang untuk merubahnya. (QS: Ar- Ra’du ayat 11).

Melalui pelatihan “entrepreneurship” para Pemuda Indonesia, diharapkan proporsi jumlah pelaku usaha Indonesia meningkat dan nilai tambah sumber daya alam Indonesia meningkat melalui sentuhan ketrampilan tangan dan inovasi bangsa Indonesia untuk meningkatkan Kesejahteraan Bangsa Indonesia dan memajukan peradaban dunia.

Disamping itu, lembaga pendidikan dasar hingga perguruan tinggi harus berjuang keras bersama sama melahirkan pelajar dan mahasiswa yg berpengetahuan luas, berketrampilan/professional dan berkepribadian yg mulia, sehingga bisa melahirkan ASN untuk mengisi birokrasi Eksekutif dan Yudikatif, melahirkan prajurit TNI- POLRI,melahirkan kaum professional di dunia industri dan usaha, termasuk melahirkan partai politik dan anggota legislatif yang reliable, serta masyarakat yg religius. Peran orang tua, tetap sangat dibutuhkan untuk mensukseskan pelatihan ketrampilan dan kegiatan belajar/mengajar para pelajar dan mahasiswa hingga memiliki semangat belajar, mandiri dan membentuk karakter pribadi yg religius.

Meski Rasululloh SAW lahir dalam kondisi yatim, peran pendidikan oleh keluarga besar telah ditunjukkan secara estafeta, sejak lahir dibimbing oleh Kakek Abdul Mutholib menjadi penggembala domba. Setelah sang kakek wafat, pendidikan berdagang dilakukan sang paman Abu Tholib, hingga Rasululloh SAW berhasil menjadi saudagar internasional yg sukses dan saat menikah dapat memberikan mas kawin 100 ekor unta. Berdasarkan kisah di atas, bukan jumlah kekayaan yg menjadi ukuran, namun sebaiknya Pemuda Indonesia sebelum menikah harus mempersiapkan diri secara materi (usaha/pekerjaan) dan mental spiritual yg berbasis agama.

Saya prihatin melihat di berbagai wilayah Kabupaten dan Kota banyak pemuda/di yang meminta-minta dan ngamen di jalanan, serta memanfaatkan produk seni a.l. seperti ondel-ondel dipakai ngamen di wilayah Jabodetabek termasuk dilakukan anak-anak usia dibawah 18 tahun. Ini suatu pelanggaran thd UU No 35/2014 ttg Perubahan Atas UU No 23/2002 ttg Perlindungan Anak. Informasi telah beredar, bahwa bbrp pemerintah daerah telah mengeluarkan PERDA larangan memberi dan meminta di jalanan. Ada dua faktor penyebab utama nya hal ini terjadi, pertama tampaknya pemerintah/pemerintah daerah tidak serius menertibkan dan mengangkat harkat dan martabat pemuda, kedua pemerintah/pemerintah daerah bersama seluruh lembaga pendidikan belum berhasil melahirkan pelajar/mahasiswa memiliki karakter dan harga diri hingga malu dinilai sebagai pengangguran apalagi peminta-minta. Selain ilmu pengetahuan dan ketrampilan yg professional, lembaga pendidikan harus mengajarkan dan membentuk nilai-nilai agama dan karakter kemanusiaan yg mulia kepada para pelajar dan mahasiswa.

Kunjungan Spesifik ini berlangsung di Pendopo Kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Mohammad Nawawi Albantani Kota Serang Provinsi Banten; dalam rangka Evaluasi Penyaluran Bantuan Covid-19. Lima belas rombongan Komisi Vlll yg dipimpin oleh , H. Yandri Susanto, S.Pt. (Ketua Komisi Vlll) bersama Bpk. Pepen Nazarudin Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos RI, diterima Bpk. H. Samsir. SH., MH. Asisten Daerah (Asda) lll Provinsi Banten, H. Syafrudin, S.Sos, M.Si Walikota Serang, Dinas Sosial Kota dan Kabupaten Serang serta para Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Nur Azizah ingatkan masalah utama simpang siur dan konflik sosial terkait penyaluran bantuan Covid-19 adalah kebenaran data dan kurang jumlah Paket Bansos yg disediakan Pemerintah. Diharapkan masing- masing introspeksi dan agar segera dilakukan perbaikan sehingga penyaluran bantuan sosial ini efektif serta tepat sasaran.

Mumpung kita sedang berdiskusi di Kantor Gubernur Propinsi Banten yg terletak di Jl. Syekh Mohammad Nawawi Albantani, tokoh ulama besar, usaha melahirkan data Dhu’afa yang benar dapat kita capai dengan menerapkan ajaran agama seperti yg diajari beliau, yaitu mewujudkan Pemimpin yang Adil.

Mengutip Hadits Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (2:144)
Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya : 1. Pemimpin yang adil, 2. Seorang Pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Alloh, 3. Seorang yang hatinya bergantung ke Masjid, 4. Dua orang yang saling mencintai di jalan Alloh, keduanya berkumpul & berpisah karena-Nya, 5. Seorang laki-laki yang diajak berzina seorang wanita yang punya kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ” Aku benar – benar takut kepada Allah”, 6. Seorang yang bersedekah dengan satu sedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang di infaqkan tangan kanannya, 7. Seorang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air mata,”(HR. Bukhari, No. 1423 dan Muslim, No. 1031.

Semoga dengan landasan hadits tersebut Tujuh Pemimpin Indonesia mulai dari tingkat RT, RW, Lurah /Kepala Desa, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur sampai Presiden menjadi pemimpin yg berbuat benar dan adil terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat dan institusinya untuk melahirkan data yg benar dan kebijakan yg berorientasi pada keadilan untuk masyarakat bangsa dan negara.

Dengan masih ditemukan adanya orang kaya, anggota dewan dan ASN yang masih mau terima bantuan sosial dari pemerintah, ini berlawanan dengan ajaran Islam dlm hadits yang diriwayatkan oleh Hakim bin Hizam RA, dari Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-baik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya. Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya maka Allah akan menjaganya dan barangsiapa yang merasa cukup maka Allah akan memberikan kecukupan kepadanya.” HR. Imam Bukhari No. 1427 dan Muslim No. 1053 (124).

Tentunya ini harus di sosialisasikan serta dipahamkan kepada warga dan masyarakat tentang keutamaan kebaikan bagi orang yang memberi daripada yang meminta.

Mencontohkan bagaimana warga Depok dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini. Dikala bantuan pemerintah, propinsi, Kab/Kota tidak cukup, warga bergotong-royong bahu membahu dengan membentuk Lumbung Pangan Satgas Covid-19 tingkat RW dengan cara menghimpun aneka bahan makanan pokok serta kebutuhan lainnya dari para donatur atau warga yang berlebih dan mampu. Selanjutnya bahan disalurkan kepada warga yang membutuhkan secara gratis atau harga murah.

Sebelum acara berakhir, Ketua Komisi Vlll DPR RI secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 Rp. 600.000 Per KPM Per Bulan sebanyak 16.522 KPM dengan Total Rp. 9.913.200.000 yang diterima H. Syafrudin, S.Sos, M.Si Walikota Serang dari Kementerian Sosial RI.

Untuk Pemerintah Provinsi Banten juga mendapatkan Bantuan Sosial PKH bagi 320.082 KPM senilai Rp. 649.526.146.000 diterima oleh Bpk. H. Samsir. SH., MH. Asisten Daerah (Asda) lll Provinsi Banten dari Kementerian Sosial RI