SatPOLPP Depok Terus Lakukan Penertiban Ondel-Ondel dan Pengamen Jalanan

DepokNews– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KastPOLPP) Kota Depok, Lienda mengakui bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap ondel-ondel dan pengamen yang ada di Wilayah Kota Depok.

Menurut Linda Penertiban tersebut didasari atasan Surat edaran Wali Kota Depok tentang larangan ondel-ondel menggunakan anak serta perda tentang Penertiban.

“Surat edaran walikota untuk ondel-ondel lebih pada pelarangan eksploitasi anak. Dan Itu ranahnya di DPAPMK yang melakukan pembinaan, Sementara ondel-ondel dan pengamen yang ada di Jalan baru urusan SatPOLPP,”ujarnya saat dikonfirmasi. Senen (18/11/2019).

Dijelaskan Linda tim patroli 24 jam hampir setiap hari melakukan penindakan terhadap ondel-ondel dan pengamen. Bahkan selama penertiban pihaknya tetap menemukan anak dibawah umur yang menjadi pemain ondel-ondel.

“Iyaaa sering penertiban oleh patroli 24 jam dan kami temukan memang ada anak dibawah umur dan kita serahkan ke DPAPMK,”ungkapnya.

Selanjutnya pemain ondel-ondel yang sering ditemukan berasal dari Sukmajaya dan luar Depok.

“kalau pengamen lebih banyak luar Depok asalnya Bojong Gede,”tuturnya.

Sementara itu Budayawan,JJ Rizal tidak mempermasalahkan terkait adanya ondel-ondel dijadikannya bahan komersial. Namun ia justru mempermasalahkan surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Depok yang melarang memperkerjakan anak dibawah umur.

“Saya menganggap ondel-ondel yang digunakan oleh masyarakat kemudian diarak keliling kampung menjadi masalah. Tapi saya menganggap edaran Wali Kota itulah yang bermasalah,”ujarnya.

Menurutnya pemerintah Kota Depok seharusnya memanggil para pihak untuk dilakukan pembinaan terkait apa makna dan manfaat dari ondel-ondel.

“Seharusnya dipanggil dan dibina bukan keluarkan aurat edaran. Justru saya melihat Pemkot Depok tidak punya tanggung jawab terhadap budaya khusus ondel-ondel dan justru masyarakat sendiri lah yang melestarikan ondel-ondel,”tuturnya.

Published
Categorized as Ragam