20 Perwakilan Perusahaan Ikuti Pelatihan Skema Bimbingan Konsultasi Produktivitas dan Uji Kompetensi

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono saat membuka Pelatihan Skema Bimbingan Konsultasi Produktivitas dan Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Tahun 2023 di aula Edelweiss, Rabu (07/06/23). (Foto: JD 02/Diskominfo).

DepokNews – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menggelar Pelatihan Skema Bimbingan Konsultasi Produktivitas dan Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Tahun 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan, baik jasa maupun barang. 

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, pelatihan ini sangat penting diberikan kepada sejumlah perusahaan. Sehingga, perusahaan tersebut tidak hanya fokus pada manajemennya, tetapi pada seluruh elemen yang ada di dalamnya. 

“Baik pada produktivitas kinerja pekerja maupun berkaitan dengan produksi yang dihasilkan, agar perusahaan tersebut dapat tetap eksis,” tuturnya usai membuka kegiatan pelatihan di Aula Edelweiss, Gedung Balai Kota, Rabu (07/06/23). 

Sidik berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan untuk optimal dalam menerima materi yang disampaikan. Sehingga nantinya dapat membuat program untuk meningkatkan produktivitas di perusahaannya masing-masing. 

“Terutama untuk HRD yang melibatkan semua pelaku pekerja, agar kondisi perusahaan dapat tetap eksis, tidak ada PHK bagi pekerja,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja, Disnaker Kota Depok, Tri Astuti Yeniretnowati mengatakan, pelatihan diselenggarakan mulai 7 sampai 9 Juni 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan uji kompetensi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Produktivitas. 

Dirinya menyebutkan, para peserta mayoritas telah memiliki sertifikasi profesi. Program pelatihan ini berkelanjutan agar nantinya mereka memiliki sertifikasi peningkatan produktivitas perusahaan.

“Sehingga harapan kami, mereka dapat dinyatakan berkompeten dan bisa melakukan bimbingan konsultasi kepada perusahaan lain yang belum menerapkan produktivitas dalam perusahaannya,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id