Sering Terjadi Tawuran di Depok, Nur Azizah: Pemkot Perlu Prakarsai Sinergitas Antara Orangtua, Sekolah dan Aparat Kepolisian

DepokNews– Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A. Dalam Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Polsek Pancoran Mas pada Sabtu (1/8), Nur Azizah menyerap Aspirasi dari Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi yang mengeluhkan tingginya angka tawuran anak dan remaja di Kota Depok. Tawuran banyak di dominasi oleh pelajar dan non pelajar. Artinya anak-anak yang putus sekolah juga banyak terlibat.

Menurut Triharijadi tawuran anak dan remaja khususnya di Kecamatan Pancoran Mas dan Cipayung dalam sepekan bisa sampai dua kali terjadi, yang terparah sampai menimbulkan korban jiwa pada tahun 2019. “Masalah kenakalan remaja kini semakin mengarah pada kejahatan. Kalau di Cimanggis di dominasi oleh kasus Narkoba, sementara di sini (Pancoran Mas dan Cipayung) oleh tawuran bahkan dalam 11 bulan masa jabatan saya, yang meninggal sudah ada 3 orang korban. Pengeroyokan dan penganiayaan mayoritas pelakunya anak-anak di bawah umur” Jelas Triharijadi.

Triharijadi menambahkan bahwa tawuran kerap kali terjadi di jam-jam tertentu seperti di waktu setelah magrib, isya dan subuh, sehingga personil banyak diturunkan untuk berpatroli pada jam-jam tersebut. Menurut Nur azizah ketiga waktu itu merupakan saat-saat yang sangat rawan, dan menjadi tanggung jawab penuh orangtua, karena sudah bukan jam sekolah.

Menurut Nur Azizah pada jam selepas magrib, isya dan subuh merupakan jam-jam ideal bagi anak-anak untuk belajar di rumah. Khususnya bagi keluarga muslim, umumnya jika di kampung-kampung itu jam mengaji. Artinya, bagi umat Islam, pendidikan agama harus lebih diperketat. Nur Azizah menilai jika anak-anak memiliki fondasi pendidikan agama yang kuat maka seharusnya ia akan menghindari hal-hal yang dapat merugikan dirinya juga orang lain termasuk melakukan tindakan anarkis dan berbau kekerasan seperti tawuran.

Nur Azizaah juga sangat menyayangkan pelaku tawuran dari anak-anak yang putus sekolah, faktanya seringkali terjadi kesalahan pada pola pengasuhan dalam institusi keluarga. “Jika orangtua tidak memiliki rasa tanggung jawab maka akan meremehkan urusan pendidikan anak” tutur Nur Azizah. Nur Aziah juga menjelaskan bahwa pembekalan pra nikah sangatlah diperlukan agar para calon orangtua menyadari dengan penuh perannya, sehingga ketika memiliki anak akan merawatnya dengan penuh rasa tanggungjawab dan kasih sayang. “Hal itu penting, karena pada dasarnya setiap anak-anak di Indonesia berhak mendapatkan lingkungan dan pengasuhan terbaik sebagaimana diatur dalam Undang-undang perlindungan anak No. 35 tahun 2014” terang Nur Azizah.

Nur Azizah menghimbau agar orangtua harus berinisiatif untuk dapat menyibukkan anak-anaknya dengan berbagai kegiatan positif. Jika anak-anak terlalu banyak memiliki waktu luang, maka peluang-peluang untuk melakukan tindakan-tindakan negatif juga akan muncul. “Pihak sekolah juga dapat menambahkan dalam kurikulumnya dengan beberapa kegiatan kewirausahaan. Dalam hal ini anak-anak dididik untuk dapat berdaya dengan harapan setelah lulus sekolah lanjutan tingkat atas, anak-anak sudah memiliki bekal wawasan kewirausahaan dan mampu untuk perlahan-lahan berekonomi secara mandiri.” Jelas Nur Azizah.

Nur Azizah menegaskan harus adanya perpaduan program yang tepat, dipandu oleh pemerintah kota. “Pemerintah harus memprakarsai terbangunnya dan mengawal sinergitas antara orangtua, sekolah dan aparatur kepolisian dalam membimbing anak-anak di Kota Depok. Hal ini harus segera direalisasikan sebagaimana cita-cita Kota Depok menjadi Kota Layak Anak (KLA). Selaras dengan prestasi yang saat ini sudah disandang, Depok ada pada kategori Nindya yang artinya masih harus berjuang keras menaiki dua tangga yaitu naik menjadi Peringkat UTAMA baru naik satu anak tangga lagi menjadi Kota Layak Anak”, pungkas Nur Azizah.

Published
Categorized as Nasional