Disnaker Kota Depok Ikut Sertakan Peserta Berbagai Pelatihan Dalam Tes Uji Kompetensi

DepokNews- Untuk menjamin kompetensi peserta berbagai pelatihan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mengikutsertakan mereka dalam tes uji kompetensi. Dengan begitu, mereka akan mendapatkan sertifikasi yang sudah diakui di Asia Tenggara.

“Sertifikat yang dimiliki tiap peserta sudah diakui di Asia Tenggara. Dengan demikian dapat membuka peluang usaha di manapun bekerja,” ujar Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja, Disnaker Kota Depok, Tri Astuti, di ruang kerjanya, Selasa (03/11/2020).

Ia berharap sertifikat ini mampu memberi kepercayaan lebih terhadap masyarakat yang menggunakan jasa mereka. Namun jika belum lolos tes, peserta dapat mengikuti kembali tahun depan.

Walaupun begitu, Tri menambahkan, sertifikasi ini hanya berlaku selama tiga tahun. Misalnya sertifikat uji kompetensi yang diserahkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) kepada peserta pelatihan teknisi AC. Setelah itu, mereka harus memperpanjangnya kembali.

Hal ini dibenarkan oleh Pimpinan LPK Pientar Teknik, Lus Riwayati. Ia mengatakan bahwa setelah tiga tahun peserta harus memperpanjang sertifikat untuk mendapat pengakuan dan kepercayaan dari masyarakat.

“Perpanjangan ini untuk melihat sejauh mana kualitas dan pengetahuan yang dimiliki teknisi. Nantinya akan ada interview dan pengecekan data tertulis. Jadi, tidak harus mengikuti pelatihan dari awal,” imbuhnya