Nur Azizah: DTKS Belum Tuntas, Bupati dan Walikota Harus Libatkan RT-RW-LURAH/KADES Dalam Muskel Verivali DTKS

DepokNews – Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A, terima aspirasi Ketua RT dan RW yang masih mengeluhkan masalah DTKS. Hal itu disampaikan Irwan, salah satu Ketua RW di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok, saat menghadiri acara Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Anggota DPR RI pada Ahad (28/3), di Kediaman M. Nur Hidayat, salah satu tokoh masyarakat di Cisalak, Sukmajaya, Depok. Di hadapan Nur Azizah, Irwan menyampaikan bahwa saat ini terdapat 4.000 warga miskin di Kelurahan Cisalak masuk dalam waiting list atau daftar tunggu untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosisl (DTKS) di tahun 2021.

“DTKS saat ini masih harus dibenahi, banyak masyarakat yang datanya tidak jelas namun masuk dalam DTKS. Dulu memang ketua RW di Cisalak ini pernah dilibatkan untuk mengajukan nama-nama masyarakat miskin yang akan masuk DTKS dalam muskel. Namun di Cisalak, hingga saat ini, masyarakat miskin yang waiting list masuk DTKS itu mencapai 4.000 dari total 17.000 jiwa warga Cisalak yang ada. Belum ada kejelasan terkait statusnya akan masuk kedalam DTKS atau tidak”, terang Irwan.

Menanggapi hal tersebut, menurut Nur Azizah pemutakhiran data tahun 2021 ini memang sedang terus berjalanan dan berlangsung dalam dua tahap yakni di bulan April dan Oktober. Hal ini dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2020, yaitu Menteri Sosial, Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri, yang menginstruksikan para Bupati dan Walikota seluruh Indonesia untuk melakukan pemutakhiran DTKS. Namun bukan tanpa masalah, masih banyak warga di beberapa daerah mengeluhkan prosedur yang berbelit dan tidak jelas, sehingga membuat warga miskin yang sudah didata oleh RT dan RW ini tidak kunjung mendapat kepastian akan masuk DTKS.

Bahkan, menurut Nur Azizah beberapa ketua RW yang sebelumnya ia temui, juga mengeluhkan tidak dilibatkan dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang merupakan musyawarah penentu ajuan-ajuan nama yang akan masuk dalam DTKS. “Beberapa RW bahkan mengeluhkan tidak dilibatkan dalam muskel, tentu ini menjadi PR kita besama, karena seharusnya para Ketua RW ini harus dilibatkan”, jelas Nur Azizah.

Berikutnya Nur Azizah memaparkan terkait porsi DTKS yang diberikan oleh Kementerian Sosial yang cukup besar. “Terkait DTKS ini, bapak ketua RT dan RW jangan takut terbatas, yang saat ini kita perlukan adalah kejujuran, kebenaran dan kemutakhiran data dari para RT, RW, Lurah dan petugas Dinas Sosial Kota/Kabupaten dalam melakukan analisis secara sungguh-sungguh dalam pendataan DTKS ini, karena kran nya itu dibuka oleh Kemensos sampai 40%. Data itu harus betul-betul valid, data masyarakat yang miskin yang sesuai dengan kriteria miskin yang telah ditetapkan. Kemudian diajukan dalam muskel”, papar Nur Azizah.

Nur Azizah turut menjelaskan pengalamnnya saat bertemu dengan Dinas Sosial di Kota Bekasi dan Depok, “Pengalaman di Kota Bekasi dan Depok, berdasarkan pemaparan dari dinsos setempat, warga yang masuk dalam DTKS Kota Bekasi sekitar 20%, sementara di Depok sekitar 12-15%. Sementara kunjungan ke beberapa RT/RW dan masyarakat, banyak RW/RW mengeluhkan belum dilibatkan dalam Muskel Verivali DTKS, ada yg sdh pernah dilibatkan dalam Muskel tapi keputusan masih ngambang. Jadi saya harapkan saat ini adalah kesungguhan para Bupati dan Walikota seluruh Indonesia membina Kepala Dinas Sosial dan jajaran kebawahnya yaitu Camat, Lurah, Ketua RW, dan RT bersama petugas Dinas Sosial secara aktif melakukan Verivali DTKS dengan benar dan mutakhir. Agar tidak ada lagi bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan tidak tersalurkan secara optimal.”, pungkas Nur Azizah