Polisi Gelar Pra Rekontruksi Pembunuhan Bayi

DepokNews– Aparat Kepolisian Polresta pada Rabu (30/1) melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan M, bayi perempuan berumur tiga bulan  di rumah korban di Perumahan Vila Santika, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

Prarekonstrusi dipimpin oleh Kapolres Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto dan Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor.

Tersangka kasus ini R dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

Ketika digiring dari mobil polisi oleh petugas ke rumah korban, dia tampak menunduk dan tak menatap awak media yang terus menyoroti wajahnya.

Warga sekitar pun ikut memenuhi rumah tersebut untuk melihat adegan-adegan yang diperagakan tersangka.

R memperagakan setiap adegan pembunuhan yang dilakukannya.

Adegan dimulai dari Retno, ibu dari korban yang hendak berangkat kerja menitipkan anaknya (korban) kepada pelaomrah, pengasuhnya, hingga detik-detik akhir ia meninggalkan rumah dan hendak membawa korban menuju rumah neneknya di Tomang, Jakarta Barat menggunakan mobil online.

Kapolresta Depok, Didik Sugiarto mengatakan, saat orangtua korban menitipkan ke pengasuhnya, Lomrah, kondisi korban saat itu memang sedang sakit deman.

“Jadi emang M, korban ini sedang sakit makanya nangis terus menerus. Sementara, pelaku kesal karena nangis bayi tersebut tidak berhent hingga dilakukan kekerasan,” ucap Didik.

Dengan kaos oranye khas tahanan Polres Depok sambil menggendong boneka yang seolah-olah bayi, Lomrah memperagakan setiap adegan dalam prarekonstruksi tersebut selama satu jam.

Dengan tatapan Lomrah memperagakan 27 adegan pembunuhan tersebut dengan baik.

Adapun, R diduga membunuh Bayi perempuan berinisial M yang berusia tiga bulan di Perumahan Villa Santika di Pancoran Mas, Depok, Senin (28/1)

R diketahui adalah pengasuh korban sekaligus asiaten rumah tangga di rumah korban.

Ia membunuh korban dengan cara mencubit hidung dan mulut korban kemudian Lomrah memasukkan botol
Susu ke mulut korban sehingga korban tidak bernafas lagi.Area lampiran