Siswa Miskin di Depok Bebas Biaya Pendidikan di Swasta Atau Negeri

Kadisdik Kota Depok, Mohammad Thamrin (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, saat ini siswa-siswi dapat sembilan tahun gratis mengenyam pendidikan, mencakup untuk siswa-siswa tidak mampu di SD-SMP swasta yang ada di Depok.
Ada 672 jumlah seluruh sekolah dasar di Depok. 262 Jumlah SD Negeri dan 408 jumlah SD swasta. Sementara ada 218 sekolah menengah pertama di Depok, ada 26 smp negeri dan ada 192 smp swasta di Depok.


“Kita fokuskan saat ini untuk siswa tidak mampu, sekarang mau sekolah di swasta ataupun negeri sudah bebas biaya. Seragam wajib dan kaos olahraga pun telah dibebaskan,” ucapnya.
Thamrin menjelaskan, cara ini dinilai ampuh untuk menekan terjadinya kesemrawutan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang disebut PPDB. Sebab, kuota untuk siswa tidak mampu di sekolah negeri hanya sekitar 20 persen.  


Menurut Thamrin, sebenarnya setiap sekolah memiliki kemampuan untuk melaksanakan pendidikan dasar gratis sembilan tahun menggunakan dana  bantuan operasional sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, penggunaannya dana tersebut tidak diperjelas dalam aturan pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). 


“Jadi ada kalanya sekolah yang mengalokasikan dana tersebut, ada yang tidak. Nah ini tidak adil sehingga kami intervensi melalui (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD yang sudah jelas anggaranya,” paparnya. Ia menyebutkan, ada Rp 44 miliar yang diberikan dari dana APBD untuk sekolah swasta tidak mampu. Untuk siswa SD/MI swasta sebesar Rp 2 juta per tahun dan siswa SMP/MT swasta sebesar Rp 3 juta per tahunnya. Thamrin mengatakan, untuk mendapatkan pendidikan gratis tersebut harus melalui verifikasi kepala sekolah terkait statusnya sebagai siswa tidak mampu. 


Mekanisme seperti ini dilakukan pihaknya agar dana yang dikeluarkan tepat sasarannya bagi siswa-siswa tidak mampu.
“Verifikasi siswa tersebut tidak mampu harus melalui berita acara kepala sekolah yang sudah di ketahui RT RW di tempat tinggalnya, dan kelurahan,” ucap Thamrin.


Ia mengatakan, setelah mendapatkan data-data siswa yang tidak mampu dari sekolah,nantinya dana tersebut akan di alokasikan ke sekolah-sekolah masing-masing.


“Ini bukan ke pribadi ya, ini ke sekolah Kami khawatir kalau memberikan dana ke pribadi akan dibelikan daging dan ponsel, kita tidak mau seperti itu. Kita langsung kasih ke sekolah dengan lampiran data siswa yang telah terverifikasi agar kami punya pertanggung jawabannya,” tutup Thamrin.(mia)Area lampiran