Sosdapil di Depok, Nur Azizah Ajak Masyarakat Refleksikan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan

DepokNews – Anggota MPR RI Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A. dalam Agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI atau dikenal dengan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sosdapil) pada Selasa (23/3) di Rumah Peduli Nurul Fikri, Tugu, Cimanggis – Depok, Nur Azizah ajak masyarakat senantiasa mengamalkan serta merefleksikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, Pancasila merupakan dasar bernegara bagi seluruh umat beragama di Indonesia, serta kunci terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

“Empat pilar Negeri ini yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan kesatuan utuh dalam menciptakan kerukunan dan persatuan. Dalam Pancasila mengandung lima unsur pembangun keharmonisan dalam hidup bermasyarakat, bernegara dan beragama. Tentunya dasar ini harus terus dipahamkan dalam setiap generasi Rakyat Indonesia”, jelas Nur Azizah.

Ia menambahkan, jangan sampai masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, kehilangan akar dalam bernegara. Sehingga pengamalan Pancasila ini merupakan hal yang wajib ada di setiap generasi. Pasalnya, tidak sedikit generasi muda saat ini semakin terkikis jiwa nasionalismenya, bahkan ada yang sampai belum hapal Pancasila.

Salah satu peserta Sosdapil, Umar Abdul Azis membenarkan hal tersebut, bahwa saat ini di sebagian masyarakat bahkan anak sekolah ada yang belum hafal Pancasila. Salah satu penyebabnya adalah masih kurangnya edukasi terkait empat pilar ini. Umar berharap, Sosialisasi Empat Pilar ini semakin rutin digelar di masyarakat umum, tidak hanya oleh anggota MPR RI saja yang terbatas, tapi secara rutin dilaksanakan oleh pemerintah di setiap lapisan masyarakat.

Umar turut menambahkan, kurangnya pemahaman mengenai makna Pancasila ini juga terlihat dari konflik yang kerap terjadi di beberapa daerah di Indonesia, yang berlandaskan pada permasalahan Suku Agama dan Ras atau SARA. Salah satunya adalah tindak persekusi terhadap beberapa tokoh agama yang kerap terjadi beberapa tahun belakangan.

“Tentunya, jika masyarakat di Indonesia ini sudah benar-benar memahami dan dapat merefleksikan Pancasila dan ketiga pilar lainnya dalam kehidupan, konflik seperti persekusi tokoh agama ini tidak akan pernah terjadi. Jika Pancasila sudah dapat diamalkan dengan baik, tentunya Agama merupakan suatu hal yang akan dijunjung tinggi, dan tokoh agama akan dihormati, tidak akan ada persekusi”, terang Umar.

Menurutnya, Sosialisasi empat pilar ini harus terus digelar untuk masyarakat umum, agar semakin banyak masyarakat yang tercerahkan. Masyarakat kebanyakan harus benar-benar memahami intisari dari keempat pilar ini, termasuk didalamnya Pancasila. “Masyarakat saat ini tahu undang-undang tapi tidak mengerti isi dan pelaksanaan dari undang-undang yang dibuat oleh DPR itu”, imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Nur Azizah mendukung penuh usulan Umar agar kegiatan sosialisasi esensi nilai-nilai Empat Pilar ini semakin gencar disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat melalui berbagai wahana termasuk lembaga pendidikan. Sebagai salah satu Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial dan agama, dirinya juga sependapat bahwa para tokoh agama di Indonesia ini patut dihormari dan mendapatkan perlindungan dari berbagai tindak persekusi. Karenanya, Nur Azizah bersama Anggota DPR RI dari Fraksi PKS terus memperjuangkan kebijakan terkait perlidungan para tokoh agama dan simbol agama untuk dimasukkan dalam Prolegnas, dibahas dan disahkan dalam bentuk undang-undang.

“Guna merefleksikan keempat pilar di Indonesia ini, kami di Fraksi PKS berjuang, salah satuya dengan mengusulkan Rancangan Undang-undang Tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. Alhamdulillah, RUU usulan PKS ini, telah masuk dalam 1 dari 33 Prolegnas Prioritas di Tahun 2021. Kami akan terus berkomunikasi lintas Fraksi terhadap pentingnya menghormati dan melindungi tokoh dan simbol agama di Indonesia agar dapat dibahas dan diputuskan oleh DPR RI”, pungkas Nur Azizah.