Wakil Wali Kota Depok Apresiasi 34 Anggota Satreskrim Depok Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Ditengah Wabah Corona

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna berikan penghargaan kepadanya anggotanya kepolisian di Lapangan Mapolres Metro Depok.

Depoknews–Wakil Walikota Depok Pradi Supriyatna mengapresiasi upaya anggota Satreskrim Polrestro Depok telah bekerja mengungkap kasus atensi perampokan di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (1/4) subuh.

Wakil walikota Depok Pradi Supriyatna mengatakan dalam situasi seperti ini pandemic virus Covid 19 dapat berlomba berniat kebaikan. Tentunya dalam gugus tugas masing-masing salah satu upaya yang telah dilakukan Satreskrim Polrestro Depok yang telah berhasil mengungkap kasus atensi perampokan.

“Kita apresiasi anggota yang telah berusaha keras mengungkap kasus yang cukup meresahkan di masyarakat yaitu pencurian dengan kekerasan. Paling tidak dapat kita berikan ke anggota lain sebagai penyemangat ke depannya,”ujarnya di Lapangan Mapolrestro Depok, Rabu (8/4) pagi.

Sebelumnya Depok–Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Depok, Polsek Cimanggis dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan pedagang warung klontong meninggal dunia.

Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan penangkapan terhadap ke empat pelaku dilakukan di Jalan Kranggan Raya kelurahan Jatisampurna Bekasi. Kamis (2/4/2020). Saat ditangkap petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Sahrul dan Komara karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Ke empat pelaku lainnya
JAR (17th), M.gilang aryansyah matondang ( 22), M.yansen helfitra als Bala, (18), Rian Pratama (22) berhasil diamankan. Sementara tiga pelaku Rian Hidayat (20), Emanuel Paul ( 22) dan Steven Masih dalam pengejaran,”ujarnya. Jumat (3/4/2020).

Dikatakan Firdaus penangkapan terhadap para pelaku bermula dari peristiwa pemerasan dan ancaman yang dilakukan beberapa orang dengan menggunakan motor dan melukai korban Fauzan yang akhirnya meninggal duni.

” adapun korban dibacok dibagian dada dan tangan lalu para pelaku mengambil barang berupa perhiasan gelang dan kalung, uang Rp.2.000.000, Hp android warna hitam, selanjutnya melakukan pencurian dengan kekerasan lagi dengan korban pedagang tahu di jl. Putri tunggal Rt.07/03 Harjamukti cimanggis kota Depok,”ujarnya.

Selanjutnya atas kejadian tersebut tim gabungan melakukan penyelidikan dan didapat keterangan bahwa para pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah kelompok geng teras(Tongkrongan Rakyat Selow).

” kemudian pada hari Rabu tanggal 01 April 2020 sekira jam 10.00 Wib di lakukan penangkapan terhadap pelaku M gilang ariansyah , dan dari keterangannya ia mengakui perbuatannya bersama rekannya yang lain,”ujarnya.

Berdasarkan keterangan
pelaku, yang melakukan eksekutor terhadap korban adalah Arul dan Ala , dan yan melakukan pembacokan terhadap korban Fauzan dan pedagang tahu sumedang adalah Arul dan Ala.

” dan yang menjual barang- barang hasil kejahatan adalah arul dan ala juga. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Sdr Arul dan Ala kemudian team opsnal melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tersebut,”katanya.

Selanjutnya pada saat diminta menunjukan penadah barang curian tersebut pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur.

” selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polresta Depok guna Penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buat senjata soft gun warna hitam,1 buah golok,1 buah celurit,1 unit sepeda motor yamaha RX king, 1 unit spda motor merk suzuki satria, 2 buah kunci leter T.

” Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”tuturnya.