Sangar Kesenian Gong Si Bolong Dapatkan Dukungan Anggaran Dari Kelurahan Tanah Baru

Pementasan Gong Si Bolong, foto diambil sebelum pandemi. (Foto: Istimewa)

DepokNews – Kelurahan Tanah Baru terus memberikan perhatian kepada kesenian lokal Gong Si Bolong agar semakin eksis di masyarakat. Salah satu bentuk perhatian tersebut melalui dukungan anggaran untuk pembinaan sanggar kesenian Gong Si Bolong.

“Dukungan kami dalam bentuk anggaran melalui kegiatan pembinaan, pelatihan hingga pertunjukan kesenian Gong Si Bolong, ini sudah berjalan dari tahun 2020,” kata Lurah Tanah Baru Zakkya Fauzan, Rabu (03/11/21).

Meski begitu, ujar dia, sejak pandemi, dukungan anggaran untuk kegiatan pelestarian budaya Gong Si Bolong tersebut harus terkena recofusing penanganan Covid-19. Baru tahun ini, pihaknya akan mendukung kembali kegiatan-kegiatan kesenian tersebut.

“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera berakhir,” katanya.

Dikatakannya, pihak Kelurahan Tanah Baru di setiap kesempatan selalu memperkenalkan kesenian Gong Si Bolong kepada masyarakat umum. Bahkan, pihaknya menjadikan miniatur Gong Si Bolong sebagai oleh-oleh khas Depok dari Kelurahan Tanah Baru. 

“Tanah Baru sering dikunjungi oleh Kota atau Kabupaten lain. Bahkan juga unggul dalam lomba tingkat provinsi maupun nasional. Kami selalu memberikan oleh-oleh miniatur Gong Si Bolong ini sebagai salah satu ikon Kota Depok,” ungkapnya.

Dijelaskan Lurah Zakkya, status Gong Si Bolong yang telah diakui sebagai sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sangat membahagiakan. Dia mewakili warga Kelurahan Tanah Baru akan terus berupaya menjaga kelestariannya. 

“Rencananya di Desember ini, Gong Si Bolong akan kembali dipentaskan sebagai bentuk syukur atas pengakuannya sebagai WBTb Indonesia 2021, dengan melihat situasi dan sebaran Covid-19 yang melandai,” jelasnya.

“September kemarin juga sudah dipentaskan terbatas dalam rangka kebutuhan pengambilan gambar nominasi WBTb tingkat provinsi,” ucapnya. 

Terakhir dia menambahkan, pelestarian budaya lokal ini sejalan dengan visi Kota Depok, Maju Berbudaya dan Sejahtera. Dengan visi itu, pelestarian budaya dipastikan mendapat dukungan dari kepala daerah, Wali Kota – Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono. 

“Sanggar Seni Pusaka Jaya sebagai kelembagaan yang melestarikan seni budaya Gong Si Bolong. Saat ini sedang merumuskan regenerasi kepengurusan dalam bentuk yayasan yang sudah tertuang dalam akta notaris. Kini para pelaku seninya sudah ada di generasi ketiga hingga usia remaja,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id