Target PAD Depok Rp 1,7 Triliun, QUrtiva Wijaya: Menunjukkan Keuangan Daerah yang Semakin Mandiri

DepokNews- Target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2024 Kota Depok sebesar Rp1,7 triliun, yang setara dengan setengah dari total pendapatan daerah. Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi B DPRD Depok, Qurtifa Wijaya, yang menyatakan bahwa pencapaian target ini merupakan langkah yang mengagumkan.

Menurut Qurtifa Wijaya, total pendapatan daerah Kota Depok untuk tahun 2024 diestimasi mencapai Rp3,4 triliun, yang terdiri dari berbagai sumber pendapatan, termasuk dana dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Dari target total pendapatan daerah sebesar Rp3,4 triliun, target PAD adalah Rp1,7 triliun, sementara setengahnya, sekitar Rp1,7 triliun, berasal dari dana transfer,” ungkapnya. Qurtifa Wijaya, yang merupakan calon Anggota DPRD Jawa Barat dapil Depok-Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melihat pencapaian target PAD sebesar 50 persen ini sebagai bukti meningkatnya kemandirian keuangan Kota Depok.

“Ini menunjukkan semakin meningkatnya kemandirian keuangan daerah Kota Depok,” tambahnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok, Wahid, membenarkan target pendapatan daerah ini. “Target pendapatan tahun 2024 adalah total pendapatan daerah sebesar Rp3,99 triliun, dengan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1,735 triliun,” ujarnya.

Setengah dari pendapatan daerah, sekitar Rp1,745 triliun, akan diperoleh melalui dana transfer, seperti dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dan dana bagi hasil (DBH).

“Dana transfer sekitar Rp1,735 triliun, hampir 50 persennya berasal dari PAD. Ini merupakan kategori yang bagus dan menunjukkan peningkatan proporsi PAD. Hal ini menandakan bahwa pendapatan daerah semakin mandiri,” jelas Wahid.

Wahid juga menyebutkan bahwa pendapatan asli daerah tersebut berasal dari sektor pajak, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak restoran.

“Hasil PAD Kota Depok dari BPHTB, PBB, dan pajak restoran merupakan tiga sumber pendapatan terbesar,” pungkasnya.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Depok berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan kemandiriannya dalam mengelola keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.