Pasangan Mesum Terjaring Operasi Bersinar Kota Depok

DepokNews- Tujuh pasangan mesum ditemukan di tempat penginapan di daerah Kecamatan Sukmajaya. Sedangkan empat orang laki-laki ditemukan sedang berkunjung di dalam kamar, asrama perempuan di wilayah Cimanggis, belakang Kampus Gunadarma, pada Jumat malam, (28/9/2018).
Mereka terjaring dalam Operasi Bersinar,  gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polres, Imigrasi, dan BNN Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan, ada delapan pasang, namun yang satu dapat menunjukkan surat nikah. Sedangkan yang tujuh tidak ada keterangan, maka mereka diproses.
“Mereka langsung dibawa, dan dilakukan pendataan serta pemeriksaan surat nikah, KTP hingga tes urine berkaitan dengan pemakaian narkoba,” jelas Yayan, Sabtu (29/9/2018).
Sementara itu Kabid Transtibum Satpol PP Kota Depok Kusumo menambahkan, pasangan yang terjaring rata-rata berusia 25 tahun. Pasangan mesum ini dilepas, namun pada Senin besok, diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP Depok guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan membawa orang tua atau perwakilan keluarga, beserta Kartu Keluarga untuk dilakukan BAP. Bagi yang tidak hadir akan dikirimkan surat ke rumahnya,” tutup Kusumo.(mia)