Aleg PKS Dapil Pancoran Mas Hafid Nasir: Mohon Dipertimbangkan Pemberlakuan Kembali Kebijakan SSA

Depok News – Pembebasan lahan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon untuk pelebaran jalan sudah dilakukan pada Desember 2022. Artinya pelebaran jalan ini akan memperlancar rekayasa atau arus lalu lintas dari arah Pitara menuju Underpass Dewi Sartika dan arah Jalan Margonda menuju Jalan Arif Rahman Hakim.

Berikutnya, akhir bulan Agustus 2023 akan ada revitalisasi Jembatan Mampang di Jalan Raya Sawangan. Selain akan mengatasi banjir, proyek ini diharapkan juga mampu mengatasi kemacetan yang kerap kali terjadi disana. Ini artinya arus lalu lintas akan ramai di pagi hari menuju Persimpangan Sengon atau Sandra dan kendaraan memadati Jalan Raya Salak menuju Jalan Raya Nusantara.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hafid Nasir mengatakan bahwa pembangunan di persimpangan Sengon atau Sandra yang direncanakan akan dilakukan tahun ini bisa memasukkan kegiatan pelebaran di Jalan Raya Salak karena ruas jalan ini di jam-jam sibuk atau hari libur padat dengan kendaraan roda empat dan roda dua. “Artinya harus ada jalur terpisah bagi kendaraan yang akan belok ke Jalan Raya Nusantara. Jika pelebaran Jalan Raya Salak dilakukan, in syaa Allah akan mengurai kemacetan di ruas jalan ini, dan pengendara motor roda empat dan roda dua bisa langsung belok kiri menuju Jalan Raya Nusantara,” imbuh Pak Hafid (sapaan akrab Hafid Nasir).

Aleg Dapil Pancoran Mas yang kebetulan tinggal di Perumnas Depok 1 ini selalu melewati Jalan Raya Nusantara jika ingin ke gedung DPRD atau ada kegiatan di masyarakat. Pak Hafid menilai ruas jalan Nusantara terbilang lancar meski diberlakukan dua arah. “Saya setiap pagi menggunakan motor roda dua mengantar anak saya ke sekolah yang ada di Jalan Raya Nusantara. Alhamdulillah kerja sama Dishub, Satlantas dan satpam yang ada di setiap sekolah sepanjang Jalan Raya Nusantara, mengatur kendaraan yang keluar masuk pintu sekolah, tidak menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan, sehingga anak-anak bisa tiba di sekolah sesuai dengan jam masuk yang ditentukan. Demikian juga pada saat jam kepulangan sekolah, ruas Jalan Raya Nusantara dengan dua arah kendaraan, arus lalu lintas dalam kondisi terkendali meski ada antrian kendaraan pribadi atau umum, tapi itu biasalah,” sambung Pak Hafid.

Menurut Pak Hafid kondisi sekarang arus lalu lintas dua arah di Jalan Raya Nusantara menggambarkan arus kendaraan dalam keadaan terkendali ? Anggota Komisi B DPRD Depok ini mengkhawatirkan jika diberlakukan kembali Sistem Satu Arah (SSA) di ruas Jalan Raya Nusantara, justru membuat “crowded” kendaraan di beberapa persimpangan jalan, karena pengendara mobil atau motor dari arah Pitara dan Sawangan tidak bisa lagi langsung lewat Jalan Raya Nusantara mengantar anak-anaknya ke sekolah, mereka harus berputar menuju Jalan Melati Raya, Mawar Raya dan Irian Jaya. Selain waktu tempuh yang lebih lama, akan terjadi kemacetan di beberapa pertigaan jalan dan antrian mobil yang panjang di Jalan Raya Nusantara. Jika pengendara mobil atau motor menggunakan jalan-jalan di dalam Perumnas – sementara belum ada pedestrian – dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan karena banyak anak-anak warga Depok Jaya yang berjalan kaki menuju sekolah di Jalan Raya Nusantara.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok ini menambahkan bahwa di hari libur, Sabtu dan Minggu memang terkadang terjadi antrian panjang di Jalan Raya Nusantara menuju Pitara. Antrian panjang ini dikarenakan pelebaran di Simpang Sengon belum berjalan, baru pembebasan lahan saja di akhir tahun 2022 yang lalu. Jika ini sudah berjalan, harapannya akan mengurai kemacetan kendaraan dari Jalan Raya Nusantara menuju Pitara dan tidak terjadi “bottleneck” yaitu penyempitan jalan menuju Jalan Pitara atau Sandra. “Solusinya bukan dengan Sistem Satu Arah tapi persoalan “bottleneck” di Sandra yang harus diselesaikan,” jelas Pak Hafid.

Pak Hafid yang juga menjabat sebagai Ketua DKM Masjid Al-Muhajirin yang berlokasi di jalan Raya Nusantara sering mendapatkan aduan dari jamaah ketika masih diberlakukan SSA karena banyak jamaah yang kesulitan menyeberang dikarenakan kecepatan kendaraan meningkat baik mobil maupun motor termasuk mobil-mobil ukuran besar, padahal di sepanjang Jalan Raya Nusantara sudah ada pita kejut. “Pita kejut tidak bisa mengurangi kecepatan kendaraan, karena yang diperlukan adalah kesadaran berkendaraan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Percuma aja ada rambu-rambu lalu lintas, karena kesadaran berlalu lintas nampaknya perlu ditumbuhkan. Bahkan tidak hanya kesulitan untuk menyeberang, banyak jamaah yang ditabrak kendaraan yang sedang melintas di Jalan Raya Nusantara. Mayoritas warga Perumnas termasuk jamaah masjid sudah banyak yang sepuh, sehingga mereka kesulitan menyeberang,” ujarnya.

Bagi Pak Hafid, terkadang arus lalu lintas menjadi lancar bukan menjadi solusi khusus di Jalan Raya Nusantara ? Iya betul sekali, kebijakan lalu lintas terkadang juga harus memperhatikan situasi dan kondisi di mana kebijakan itu akan diberlakukan. Aspek sosial di mana Perumnas ini dibangun tahun 1976 dan banyak warga yang sudah sepuh, aspek lingkungan pedestrian jalan belum ada, dan kebangkitan ekonomi pasca Covid-19 juga perlu diperhatikan. “Jangan sampai dengan diberlakukan SSA, pedagang dan pengusaha di sepanjang jalan Raya Nusantara kena imbasnya. Semoga apa yang saya sampaikan ini mendorong seluruh stakeholders atau pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan diberlakukannya kembali SSA,” pungkas Pak Hafid.