Keren! Bawaslu Kota Depok Teken MoU dengan STKIP Arrahmaniyah

DepokNews – Bawaslu Kota Depok dan STKIP Arrahmaniyah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama sekaligus Webinar Optimalisasi Peran Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan di STKIP Arrahmaniyah, Sabtu (20/11/21). Hadir dalam kegiatan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Depok beserta Koordinator Sekretariat, dan jajaran staf, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah, S.TP serta Rektor STKIP Arrahmaniyah Dr. Muhamad Abduh, M.Si beserta jajaran citivitas akademika.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengatakan, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang, tidak hanya fokus pada pengawasan pemilihan (electoral) di lapangan saja, namun kita juga harus melakukan pengawasan ekstra terhadap kampanye melalui media sosial yang kerap kali menciptakan polarisasi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga keterlibatan mahasiswa sebagai bagian dari generasi yang sadar politik dan melek teknologi sangatlah penting.

“Langkah konkrit yang dilakukan antara Bawaslu Kota Depok dan STKIP Arrahmaniyah melalui kerjasama ini juga dapat memberikan saran serta masukan bagi kerja-kerja Bawaslu Kota Depok juga” ujar Abdullah.

Bawaslu Kota Depok teken MoU dengan STKIP Arrahmaniyah dalam rangka kerjasama untuk meningkatkan keterlibatan mahasiswa menjadi pengawas partisipatif ditahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Bawaslu Kota Depok menggandeng perguruan tinggi sebagai bagian dalam pengembangan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Selain itu, mahasiswa sebagai seorang intelektual tentu memiliki wawasan, dan pengetahuan yang cukup tinggi mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Depok. Sehingga hal tersebut diharapkan dapat membantu kerja-kerja pengawasan Bawaslu Kota Depok dalam memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Kegiatan pembahasan MoU dengan STKIP Ar-Rahmaniyah ini sebagai bentuk kerjasama antar lembaga untuk membumikan pengawasan partisipatif. Mengingat pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu saja, namun memerlukan juga sentuhan lembaga akademis salah satunya universitas. Sebab dalam pengawasan, penting bagi universitas bisa membantu dalam riset dan kajian terkait wilayah-wilayah yang rentan disoroti baik dari prestasi maupun pelanggaran”, ujar Luli selaku Ketua Bawaslu Kota Depok.

Dede Selamet Permana, S.Si selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga menambahkan, demi menjadikan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang tidak hanya berkualitas, namun juga berintegritas, Bawaslu Kota Depok menggandeng STKIP Ar-Rahmaniyah. Hal ini bukan tanpa sebab, STKIP Ar-Rahmaniyah merupakan koordinator sekolah tinggi swasta di Kota Depok yang masuk ke dalam wilayah koordinasi Kopertis IV Jawa Barat, sehingga hal ini sangat baik bagi peningkatan pengawas partisipatif di lingkungan perguruan tinggi di Kota Depok.
“Pemilih harus menjadi subjek dalam demokrasi elektoral dengan ikut mengawasi prosesnya, tidak semata-mata menjadi objek dan target peserta pemilu. Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini tidak hanya memberikan dukungan baru bagi Bawaslu Kota Depok, namun juga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
ucap Dede.

Tak lupa Dr. Muhamad Abduh, M.Si selaku rektor STKIP Arrahmaniyah pun mengimbau agar jajaran STKIP Ar-Rahmaniyah dapat mengerahkan mahasiswanya ikut mengawasi bersama Bawaslu Kota Depok, menyosialisasasikan gerakan antipolitik uang dan kampanye hitam. Dirinya pun mengajak para akademisi di STKIP Ar-Rahmaniyah bisa memberikan dukungan lewat tulisan atau jurnal yang bisa dimuat oleh Bawaslu Kota Depok.

Menanggapi Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini, pihak STKIP Ar-Rahmaniyah mengatakan bahwa akan mengerahkan mahasiswanya bukan hanya dari jenjang Strata 1 (S1) tapi juga akan melibatkan mahasiswa pasca sarjana (S2) untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang dengan menyosialisasikan gerakan antipolitik uang dan kampanye hitam. Pihak STKIP Ar-Rahmaniyah juga berharap kedepannya Bawaslu Kota Depok tidak saja melakukan kemitraan melalui penandatanganan MoU ini, namun lebih dari itu juga dapat menggandeng mahasiswa melakukan kerjasama di lapangan.