Tim Penanggulangan Bencana Kota Depok Distribusikan 500 Nasi Kotak Bagi Warga Terdampak Korona

Pembagian nasi kota (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Tim Penangggulangan Bencana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, memproduksi 500 nasi kotak setiap hari, yang ditujukan untuk supir, ojol, tukang ojek dan masyarakat yang terdampak karena virus korona.

Produksi nasi ini diproduksi dari dapur umum di Kantor PMI, Kota Depok Jalan Boulevard, GDC, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Dapur umum ini dibentuk selama pelaksanaan PSBB mulai tanggal 15 sampai 28 April 2020.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Denny Romulo mengatakan dapur ini memproduksi 400 kotak nasi setiap harinya selama PSBB.

“Untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat ekonomi lemah. Diantaranya supir angkot di Terminal Terpadu Depok, dan pengemudi ojek online (ojol), ” kata Denny Romulo, Kamis (16/4).

Dapur umum ini, lanjut Denny menerima bantuan logistik barupa bahan-bahan sembako dari masyarakat yang hendak berpartisipasi membantu. Bagi warga yang ingin berdonasi logistik dapat langsung mengirimkannya ke PMI Kota Depok.

Disamping itu, hari ini Dinas Sosial Kota Depok juga akan membuka dapur umum di Mahkotagana Dinsos yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

“Fungsinya sama ya, sasarannya untuk membantu masyarakat ekonomi lemah di wilayah Timur Depok,” tambahnya.

Sedangkan upaya pencegahan lainnya adalah Pemkot Depok telah menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp2.7 miliar untuk 924 RW di seluruh Kota Depok.

Dimana masing-masing RW nya akan mendapatkan dana stimulan masing-masing RW sebesar Rp3 juta.

“Dana ini dapat digunakan RW untuk melakukan cegah dini dilingkungan RW nya baik berupa pemasangan spanduk sosialisasi, memasang tempat cuci tangan publik dan sejenisnya,” ujarnya.

Sementara untuk penyemprotan disinfektan, masih terus dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat.

Denny berharap peran aktif dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan-aturan maupun arahan yang telah digaris oleh pemerintah.(mia)