DPD PKS Depok Siagakan Ambulan Pengantar Jenazah Pasien Covid-19 Bersama Kepanduan Berpakaian APD Lengkap

DepokNews– Tim kepanduan DPD PKS Kota Depok sudah mempersiapkan diri membantu Pemerintah Kota Depok dan Rumah Sakit yang menangani pasien COVID-19, terutama dalam pendampingan pasien dengan mobil Ambulance dan tim pengantar yang sudah dilengkapi APD lengkap.

” Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pengantar jenazah pasien COVID-19 dari Rumah Sakit ke tempat pemakaman atau TPU maka Tim BKO DPD PKS siap membantu dengan ambulance jenazah dan petugas yang dilengkapi APD,”ujar Ketua DPD PKS Kota Depok, Muhammad Hafidz Nasir Rabu (15/4/2020).

Selain itu DPD PKS Kota Depok sejak pertengahan Maret yang lalu sudah membentuk Satgas Mitigasi Bencana Wabah COVID-19 yang awalnya dikhususkan untuk seluruh Kader dan Simpatisan Partai Keadilan Sejahtera.

“Namun dalam perjalanannya kami memandang perlu membantu Pemerintah dan Warga Masyarakat Kota Depok secara umum dalam upaya bersama mencegah penyebaran Virus Corona yang sudah mengakibatkan beberapa warga Kota Depok meninggal,”ujarnya.

Dikatakan Hafidz Nasir, satgas COVID-19 DPD PKS Kota Depok ini sudah melaksanakan 5 agenda aksi nya yaitu edukasi, promosi, advokasi, bantuan logistik APD, solidaritas sosial ekonomi dan penggalangan dana.

“Kepengurusan Satgas ini terdiri dari bidang-bidang di Dewan Pengurus Daerah PKS Kota Depok diantaranya teman-teman Tim Kesehatan (Kesra), Kepanduan (BKO) dan Dewan Syariah Kota Depok (DSD),”ungkapnya.

Alumni salah satu universitas di Jerman ini juga mengungkapkan beberapa panduan sudah disosialisasikan oleh Satgas COVID-19 DPD PKS Depok seperti misalnya menjaga kebersihan lingkungan di tempat tinggal.

Bahkan ketika arahan pemerintah untuk di rumah aja termasuk panduan ketika melakukan pemesanan makanan atau barang melalui jasa darin sudah dilakukan oleh DPD PKS Kota Depok.

“Kader PKS yang bertugas tersebut dibekali tips menjaga kesehatan mental, panduan pengobatan saat isolasi mandiri, panduan ibadah Ramadhan selama wabah COVID-19 dan mekanisme membantu Pemerintah dan Rumah Sakit khususnya penanganan jenazah COVID-19,” pungkasnya